Mengenal Modus Operandi Jaringan Narkotika di Indonesia
Mengenal Modus Operandi Jaringan Narkotika di Indonesia
Saat ini, peredaran narkotika di Indonesia semakin meresahkan. Banyak kasus penangkapan jaringan narkotika yang semakin marak terjadi. Namun, seberapa banyak kita mengenal modus operandi yang digunakan oleh para pelaku jaringan narkotika ini?
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose, modus operandi jaringan narkotika di Indonesia sangat beragam. Salah satunya adalah melalui pengiriman melalui jalur laut. “Beberapa kasus pengiriman narkotika masuk ke Indonesia melalui jalur laut telah berhasil kita ungkap,” ujar Petrus.
Selain itu, modus operandi lainnya adalah melalui jaringan kurir yang menyamar sebagai wisatawan atau pekerja migran. Menurut Kepala Divisi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, “Mereka menggunakan modus ini untuk mengelabui petugas keamanan di bandara atau pelabuhan. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap para wisatawan dan pekerja migran.”
Tidak hanya itu, jaringan narkotika juga menggunakan modus operandi melalui media sosial. Kepala Divisi Humas BNN, Brigjen Pol Slamet Pribadi, mengatakan bahwa “Mereka menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan bertransaksi dengan pembeli narkotika. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkotika di media sosial.”
Modus operandi lainnya yang sering digunakan oleh jaringan narkotika adalah melalui peredaran narkotika di lingkungan sekolah. Menurut Kepala BNN, “Mereka menyasar para remaja di lingkungan sekolah sebagai target pasar utama. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam dunia narkotika.”
Dengan mengenal modus operandi jaringan narkotika di Indonesia, diharapkan kita dapat lebih waspada dan mencegah penyebaran narkotika di tanah air. Sebagai masyarakat, mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Semoga Indonesia bebas dari narkotika!
Referensi:
1. https://www.bnn.go.id/
2. https://news.detik.com/
3. https://www.cnnindonesia.com/